Monday, July 2, 2018

Prioritas!

Gue kemarin ngobrolin temannya Ces yang kuliah di Aussie. Partnernya masih di Indonesia.
Ces bilang kalau mungkin si teman juga lagi prepare biar mereka bisa tinggal bareng nantinya dan bisa melegalkan hubungan.
Terus gue nyeletuk "kalau kita tinggal di luar negeri, kita harus nyari kota yang kualitas udaranya baik ya?". Terus Ces ngakak, dipikirnya gue akan ngomong nyari yang bisa dilegalin. Hihihi

Gue concern banget sama kualitas udara. Setelah nyobain banyak jalan kaki di HongKong,  Singapore juga Bandung (
​​
!) , gue sadar bahwa kualitas udara berpengaruh banyak pada kesehatan (ya iyalahhh). 

Maksud gue, energi yang gue perlukan buat jalan 5km di tempat-tempat di atas bisa 2x lipat kalau gue jalan kaki di Jakarta.
Serius. 

Di Bandung misalnya, nafas gue masih santai aja jalan kaki 5km. Kaki doang yang puegel-puegel hahaha.
Di Singapore juga sama, tapi malah ga pakai kaki pegal-pegal. 
Di Jakarta, jalan 200 meter aja nafas berhamburan. Hahaha. Cepet banget capeknya.
Ternyataaa dari hasil googling, kualitas udara di Hongkong, Singapore masuk di indeks polusi dibawah 90, kategorinya baik.
Di Jakarta, rata-rata 150an, terukur sebagai tidak sehat. Hahaha.

Rating ini pakai s
​tandar AQI (Air Quality Index) ​dari pemeritah Amerika Serikat. 

​Sebenernya pemerintah Indonesia juga punya department untuk pengukuran kualitas udara, di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, kalau dari versi mereka, Jakarta masih di standar Baik - Sedang dengan indikator PM 10. Kita punya lumayan banyak stasiun-stasiun pemantau, yang sayangnya banyak yang ga aktif dan kalaupun aktif updatenya tidak serempak ataupun real-time.  Entah kenapa. Sayang banget padahal.
Kalau versi lokal sila check: http://iku.menlhk.go.id/index/index/prop/31/id/ID-JK  (Jakarta),  http://iku.menlhk.go.id/ (Indonesia). 

Eh, kalau kalian mau cek kualitas udara di kota kalian, buka tab google, di kolom pencarian ketik "air quality". Jangan lupa aktifin gps location kalian ya. 
​Ini untuk yang versi AQI yaa. ​


​Indeks polusi Jakarta, versi AQI: 


Versi Kementerian Lingkungan Hidup (update: 28 Juni kecuali Jakarta Pusat per 2 Juli) 



Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) : Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3. ( ini yang diukur oleh Kementerian Lingkungan Hidup)

Informasi Konsentrasi Partikulat (PM2.5): Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 ugram/m3. (ini yang diukur versi AQI)

​Gue juga ga tau sih mana yang lebih valid indeksnya. Dua-duanya punya metrik pengukuran sendiri. Bagaimanapun, kalau bisa atau harus pindah, gue akan milih kota dengan indikator pencemaran yang rendah, kualitas udaranya baik.  😎



No comments:

Post a Comment